إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ
فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS At-Taubah: 18).
Sebuah Masjid beridentitas khusus sudah lama hadir
di tengah kota Semarang, meski ketika dibangun oleh para Ulama NU tahun 1933
lokasinya masih masuk kategori pinggiran kota Semarang. Identitas khususnya itu
adalah bukti otentik kesejarahannya sebagaimana bisa kita saksikan melalui dua
prasasti di dinding samping pintu masuk utama. Bahwa jelas Masjid ini dibangun
oleh para Ulama NU persis 9 tahun setelah organisasi Nahdlatul Ulama didirikan
di Surabaya tanggal 31 Januari 1926.
Setelah berpuluh tahun tidak mendapat sentuhan
renovasi, perubahan nyata bentuk Masjid ini mulai kelihatan pada tahun 2005
dengan direnovasinya serambi Masjid dari bentuk yang tidak layak pandang alias
kumuh tak terawat, menjadi bernilai memadai sebagaimana bisa kita lihat saat
ini. Disamping melakukan renovasi serambi Masjid, juga dilakukan perbaikan
total kamar mandi dan tempat wudhu, pembuatan gudang penyimpanan inventaris dan
pengecatan Masjid. Masjid ini berlokasi
di Jl Jomblang Barat I RT 01 RW 03 Kelurahan Candi Kecamatan Candisari Semarang. Hanya berjarak 100 meter dari Java Mall atau
50 meter dari hotel dan apartemen megah Star Western arah ke Barat. Kondisi Masjid saat ini sudah jauh lebih baik
dari sisi fisik bangunan dan syiar dakwahnya.
Perubahan nyata lainnya adalah pengembalian tanah
wakaf Masjid berupa bangunan untuk tempat usaha setelah sekian lama
dipergunakan. Upaya pengembalian wakaf
ini dilakukan dengan berbagai tahap yaitu melakukan koordinasi antara Yayasan
dan Ketakmiran, melakukan musyawarah mufakat dengan pemakai wakaf. Tak ketinggalan
pula mempublikasikan persoalan itu lewat rubrik Surat Pembaca dan rubrik Gagasan
di koran Suara Merdeka dan Tabloid Suara NU tahun 2010. Ini semua dilakukan
demi amar ma’ruf nahi munkar untuk kebaikan masa depan Masjid dan warga di
sekitar Masjid.
Karena Masjid ini dikelola oleh Yayasan Masjid
Jami’ Jomblang maka selayaknya struktur Ketakmiran Masjid mengikuti hirarki. Saat
ini sudah dilakukan perubahan struktur Ketakmiran yang berada dalam kendali
penuh Yayasan dan Pengurus NU kota Semarang. Ketakmiran Masjid Jami’ sudah
mempunyai kantor sederhana. Meski ukurannya mungil namun kantor kesekretariatan
bersama yang ada di kompleks Masjid Jami’ antara Pengurus NU MWC, Pengurus
Ranting NU, Yayasan dan Ketakmiran memberikan gambaran adanya ruang sinergi koordinasi,
kerjasama organisasi untuk membangun dan mengembangkan syiar dakwah. Lebih
penting dari itu adalah untuk memberikan perlambang dan pengawalan yang jelas
tentang identitas Masjid Jami’ Jomblang yang bersejarah ini.
Ketakmiran dan Yayasan selama 4 bulan terakhir ini
sudah memperbaharui kondisi seluruh bangunan asset di sekitar Masjid yang
menjadi satu kesatuan dengan Masjid utama.
Bangunan itu adalah gedung ex KUA yang kondisinya bertahun-tahun sangat memprihatinkan,
sekarang sudah direnovasi total.
Demikian juga dengan asset rumah tinggal di sebelah kiri dan kanannya,
sudah diperbaiki, dipercantik sehingga menjadi layak huni dan layak pandang.
Semua itu dapat dilakukan dengan koordinasi yang dinamis antara Yayasan dan
Ketakmiran, pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan amanah fathonah yang
melibatkan seluruh elemen organisasi. Penting untuk diketahui bahwa seluruh
kegiatan pembangunan dan pemeliharaan asset Masjid itu didanai sendiri dengan
kemampuan keuangan Masjid yang mandiri.
Persoalan yang belum direalisasikan sampai saat ini
adalah program sertifikasi tanah Masjid. Kita meyakini organisasi Nahdlatul
Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia khususnya PC NU kota
Semarang tentu sudah mempersiapkan program sertifikasi itu. Meski pada
hakekatnya kehadiran Masjid bersejarah ini memberikan manfaat dan berkah luar
biasa bagi masyarakat sekitar yang religius, namun program sertifikasi tanah ini
diperlukan untuk memperkuat status hukum agar dikemudian hari tidak terjadi lagi
sengketa kepemilikan tanah.
Pelaksanaan pengajian Lailatul Ijtima’ bulan ini yang
insyaAllah dilaksanakan tanggal 20 Desember 2013 adalah kali kedua dilaksanakan
sepanjang tahun 2013. Yang pertama telah dilaksanaan pada bulan Juni 2013
dengan menghadirkan KH Soddiq Hamzah pimpinan Pondok Pesantren Assodiqiyah
Kaligawe Semarang. Pelaksanaan pengajian Lailatul Ijtima pada bulan Juni yang
lalu juga bersamaan dengan pelantikan kepengurusan Nahdlatul Ulama ranting
Candi oleh pengurus MWC Candisari disaksikan Ketua Tanfidziyah NU Kota Semarang
H. Anasom SH Mhum bersama para pengurus dan ulama NU lainnya.
Tema pengajian Lailatul Ijtima’ kali ini adalah
memaknai perjalanan 80 tahun Masjid Jami’ Jomblang Semarang. Perjalanan 80 tahun sebuah Masjid bukanlah
dimaksudkan untuk memperingati ulang tahunnya tetapi merenungkan dan memaknai catatan
jalan ceritanya sebagai salah satu Rumah Allah (Baitullah) yang harus terus
dirawat, dijaga, dipercantik, diperindah.
Tidak hanya dalam konteks bangunan fisik tetapi bangunan syiar dakwahnya
sebagai pusat pengembangan jatidiri keislaman yang rahmatan lil alamin.
Pertanyaannya adalah apakah kita sudah optimal memakmurkan Masjid bersejarah
ini sebagai pusat syiar agama yang diridhoi Allah ?
Muhasabah ini penting kita lakukan untuk
meningkatkan kepedulian kita terhadap Masjid historis ini. Masjid ini telah mewariskan dan menjadi saksi
beberapa generasi ketakmiran dan jamaah.
Mulai dari generasi sebagai negeri terjajah, generasi proklamasi,
generasi orde lama, generasi orde baru sampai generasi reformasi saat ini.
Merenungkan dan memaknai nilai perjalanan historis Masjid ini adalah bagian
dari cara pandang iman dan aqidah kita, sudah sejauh mana sih kepedulian kita
menumbuhkembangkan syiar agama di Masjid yang mulia ini. Lebih esensi dari itu khususnya untuk warga
masyarakat sekitar Masjid, sudahkah kita ikut meramaikan sholat berjamaah lima
waktu di Masjid yang ditakdirkan hadir di lingkungan kita.
Masjid secara harfiah menurut Bahasa Arab adalah
bentuk isim makan yang berarti "tempat untuk bersujud". Secara definisi terminologis, Masjid dapat dimaknai sebagai tempat khusus
untuk melakukan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah dalam arti yang luas.
Salah satu bentuk aktivitas ibadah tersebut adalah aktivitas pengajaran dan
pendidikan. Melalui lembaga nonformal yang bernama Masjid inilah Rasulullah Saw pertama kali melakukan proses pembinaan
moral, mental dan spiritual umat. Masjid pada saat itu berfungsi strategis sebagai
lembaga pendidikan utama yang efektif dan dominan untuk membangun dan mengembangkan akhlak,
karakter dan potensi umat.
Menurut pakar
pendidikan Syekh Abdurrahman An-Nahlawi, Masjid sebagai pusat
pendidikan Islami yang non formal memiliki nilai kegunaan dan manfaat yang cukup besar. Mendidik masyarakat agar memiliki
semangat pengabdian dalam seluruh aktivitasnya hanya kepada Allah Swt.
Kemudian menanamkan rasa
cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta
menyadarkan adanya hak dan kewajiban sebagai insan pribadi yang berkehidupan sosial
ditengah masyarakat.
Masjid dinilai mampu
memberikan aura dan rasa ketentraman, kekuatan, dan
kemakmuran serta mengembangkan potensi-potensi ruhiah manusia melalui
pendidikan kesabaran, keikhlasan, optimisme, dan akhlak luhur lainnya. Sehingga
alumni lembaga Masjid memiliki
kualifikasi intelektual, emosional dan spritual yang baik sebagai basis akhlak
masyarakat. Untuk itu, diperlukan kreatifitas dan inovasi masyarakat untuk
memberdayakan Masjid sebagai
lembaga pendidikan kemasyarakatan sehingga tujuan pendidikan untuk mewujudkan
masyarakat yang beriman dan bertakwa dalam sebuah negeri yang toyyibatun wa robbun ghafur.
Pada tataran aplikasi pemberdayaan Masjid, memakmurkan Masjid menurut Mufassir Imam Ar-Razi dapat dilakukan dengan dua aktivitas secara sinergis dan terpadu, yaitu dengan memberikan kenyamanan secara fisik untuk beribadah di dalamnya dan memperbanyak aktivitas kebaikan di dalamnya. Senada dengan pemahaman ini, Abu Su’ud menegaskan bahwa aktivitas memakmurkan masjid harus difahami dalam arti yang luas. Membangun, membersihkan, merawat dan memelihara keindahan dan kebaikan masjid termasuk dalam kategori memakmurkannya. Melakukan aktivitas kebaikan yang dibenarkan syariat juga merupakan aktivitas memakmurkan masjid yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw.
Pada tataran aplikasi pemberdayaan Masjid, memakmurkan Masjid menurut Mufassir Imam Ar-Razi dapat dilakukan dengan dua aktivitas secara sinergis dan terpadu, yaitu dengan memberikan kenyamanan secara fisik untuk beribadah di dalamnya dan memperbanyak aktivitas kebaikan di dalamnya. Senada dengan pemahaman ini, Abu Su’ud menegaskan bahwa aktivitas memakmurkan masjid harus difahami dalam arti yang luas. Membangun, membersihkan, merawat dan memelihara keindahan dan kebaikan masjid termasuk dalam kategori memakmurkannya. Melakukan aktivitas kebaikan yang dibenarkan syariat juga merupakan aktivitas memakmurkan masjid yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw.
Alangkah indahnya
bila setiap Masjid yang didirikan tidak saja di
bangun untuk sebuah hiasan belaka. Alangkah berkahnya bila Masjid ini selalu di penuhi
dengan jama’ah yang melaksanakan aktivitas ibadahnya. Seperti apapun bentuknya,
Masjid harus di rawat dan dan dihidupkan kegiatannya. Menggiatkan
berbagai aktivitas keagamaan yang didasari oleh semangat penghambaan kepada
Allah SWT. Menjadi sentra pemberdayaan dan pembinaan umat. Yang akhirnya Masjid akan memainkan fungsinya sebagai salah satu pilar kebangkitan
umat Islam.
Dalam sebuah
hadits yang sangat terkenal, dari Abu Hurairah Ra: ”Nabi Muhammad Saw menyebutkan ada 7 golongan yang akan
dinaungi Allah di hari di mana tiada naungan lagi kecuali naunganNya, salah
satunya bahkan yang disebutkan pertama adalah orang yang hatinya senantiasa
tergantung di dalam Masjid, tentunya
untuk beribadah”. (diriwayatkan oleh Imam Bukhari,
Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Nasaa’i)
Jadi, marilah kita mulai ikut meramaikan dan memakmurkan Masjid ini,
tidak hanya sekedar di bulan Ramadhan dan hari Jum’at saja.
Namun mengusahakannya di setiap waktu sholat. Dengan
begitu kita juga melatih diri untuk sholat tepat waktu, berjama’ah dan
mempererat Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan) dengan sesama saudara
Muslim. Dalam jama’ah tidak lagi ada perbedaan, tidak ada lagi pangkat dan
jabatan, tidak lagi memandang kaya dan miskin. Masjid memiliki fungsi
sebagai sarana menegakkan ukhuwah, meniadakan perbedaan dan
mengutamakan keadilan.
Masjid adalah
rumah orang yang bertaqwa, rumah bagi umat Islam
untuk mendekatkan kepada sang ILLAHI. Sekarang saatnya umat Islam, anak-anak, pemuda dan orang tua untuk memakmurkan Masjid sebagai jalan
menggapai surga dunia dan akhirat. Apalagi membangun Masjid secara fisik mendapat jaminan langsung
dari Rasulullah Saw berupa istana
yang megah di syurgaNya kelak :
“Barangsiapa yang membangun Masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya istana di syurga”.(H.R.Bukhari Muslim).
Dalam hadits yang
lain Rasulullah Saw juga bersabda :
“Sebaik-baik tempat di muka bumi ini adalah Masjid-Masjid Allah Swt (H.R.Ahmad)
Tidakkah kita ingin mendapat keistimewaan yang
demikian agung di akhirat kelak ? Seperti halnya
kita sering mendapatkan rumah dan tempat tinggal yang mewah di dunia yang
menjadi sarana penenang jiwa kita setelah letih bekerja. Jawabannya adalah ada
pada kesiapan dan keikhlasan kita untuk membangun Masjid sebagai simbol dari rumah Allah swt yang
paling dimuliakannya di dunia ini. Lantas memakmurkannya dengan berbagai aktifitas
ibadah, amal shalih dan kebaikan lainnya sehingga kehidupan ini akan semakin
mendapat keberkahan Allah Swt.
Sudah saatnya kita peluk hangat eksistensi Masjid yang telah berussia 80
tahun ini dengan berbagai aktivitas dakwah dan pengajaran Islami. Ketakmiran
yang sekarang membawa tugas amanah itu melaksanakannya dengan filosofi siddiq,
tabligh, amanah dan fathonah. Kita jalankan peran memakmurkan Masjid ini dengan
kejujuran dan keikhlasan, pertanggung jawaban, kecerdasan dan syiar dakwah yang
membahana. Pelaksanaan pengajian
Lailatul Ijtima ini adalah dalam rangka itu sembari tafakkur dalam sujud
tahajud malam pekat: “Ya Rabb semoga niat dan langkah kami untuk memakmurkan
MasjidMu ini, Engkau ridhoi, Engkau berkahi dan Engkau sirami kami dan keluarga
kami dengan rahmat dan nikmat rezeki yang melimpah, kesehatan yang afiat,
keselamatan lahir dan bathin dalam karunia dan ridhoMu yang maha pengasih dan
maha penyayang, amien.
****
Semarang, 15 Desember 2013
H. Jagarin Pane SE MM
Ketua Takmir Masjid Jami’ Jomblang
Ketua Tanfidziyah NU Ranting Candi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar